Friday, March 07, 2008

Realita 9 : Harga Sebuah Legalitas

Seberapa banyak dari kita yang tahu bagaimana caranya mendirikan
sebuah sekolah dan mendapat status 'legal' dari diknas? Sayang sekali
kisah-kisah menarik yang terjadi di balik layar tertutup tidak pernah
membuat kita penasaran dan bertanya-tanya. tidak perduli, naif atau takut?

Di Tangerang setidaknya, sekolah legal berarti yayasan yang telah
membayar calo sebesar Rp. 2 juta untuk memperoleh ijin dari diknas
setempat. Kita pasti berujar "TIDAK MUNGKIN.....TIDAK
MUNGKIN......pemerintah memiliki peraturan sangat ketat. Pemerintah
meregulasi dunia pendidikan kita dengan ketat. Itu tidak mungkin
terjadi." Tidak hanya itu saja, kontrol yang biasa dilakukan berkala
biasanya hanya bersifat basa-basi, bertumpuk-tumpuk berkas yang
harusnya dipakai untuk mengevaluasi kinerja sekolah bisa 'diborongkan'
seperti yang terjadi di kantor pajak. Seperti apa kinerja guru atau
murid tidak ada yang memperdulikan. Pengusaha mini market bisa
melebarkan bisnisnya dengan mendirikan sekolah. 'BEPnya cepat,
investasi hanya satu kali penghasilan yang didapat seumur hidup'
begitulah logika singkatnya. Tetapi pada akhirnya, praktik-praktik
yang seperti itu tetap menikmati status LEGAL, sekolah LEGAL, ujian
LEGAL, rapor LEGAL, ijasah LEGAL.

Hanya demi sebuah legalitas terkadang karena kendala geografis, banyak
keluarga terpaksa memasukkan anak-anak ke sekolah seperti itu. Masih
perlukan kita merasa takut karena sebuah LEGALITAS?

0 Comments:

Post a Comment

<< Home